Kata qurban menurut etimologi berasal dari bahasa arab “Qoroba”
yang artinya dekat. Menurut Istilah Qurban artinya mendekatkan diri kepada
Allah SWT melalui ritual penyembelihan hewan ternak yang dilaksanakan pada
tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Perintah berqurban bermula ketika Nabi
Ibrahim a.s. diuji dengan mendapatkan perintah untuk menyembelih anaknya,
Ismail a.s. sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Kala itu Nabi Ibrahim
dilanda kebimbangan dan kesedihan yang sangat mendalam. Bagaimana tidak,
seorang anak yang kelahirannya telah dinantikan selama 8 dasawarsa lebih kini
harus ia relakan demi menjalankan perintah Tuhannya. Nabi Ibrahim a.s. dengan
berat hati menceritakan perintah tersebut kepada anaknya. Mendengar hal
tersebut Ismail a.s. meyakinkan dan menguatkan hati sang ayah dengan memohon
kepadanya agar melaksanakan perintah tersebut. Singkat cerita, Nabi Ibrahim
a.s. melaksanakan perintah qurban dengan ikhlas dan tawakkal. Qodarullah!
Tubuh Ismail a.s. yang semula siap disembelih, Allah gantikan dengan seekor
kambing. Alhasil, Ibrahim a.s. lulus dari ujian Allah SWT dan menjadikannya
teladan penghambaan terbaik manusia kepada Tuhannya. Kisah ini tlah menjadi
pelajaran yang sangat berharga pada umat-umat setelahnya. Bahwasannya segala
sesuatu yang kita miliki adalah titipan Allah SWT, maka sudah sepatutnya kita
harus ikhlas bilamana sewaktu-waktu Allah mengambil semua yang tlah kita
peroleh.
Perintah qurban termaktub dalam firmah Allah SWT surah Al-Kautsar
ayat 2: “Maka laksanakanlah sholat karena tuhanmu, dan berqurbanlah”. Begitupun
di surah Al-Hajj ayat 34-36 dan Ash-Shaffat ayat 102-107. Selain dalam
Al-Qur’an, perintah qurban juga terdapat dalam hadits Nabi Muhammad SAW,
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia
tidak berqurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat sholat kami.”
(H.R. Ahmad Ibnu Majah). Dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat
menganjurkan umatnya untuk melaksanakan qurban karena didalamnya terdapat
banyak hikmah yang diperoleh. Bagi seorang muslim qurban merupakan suatu bentuk
komitmen untuk senantiasa menjalankan perintah Allah dengan dilandasi rasa
syukur atas nikmat yang telah ia terima. Maka tak heran jika umat muslim sangat
berantusias ketika tiba pelaksanaan qurban. Antusiasme itu bisa kita saksikan
ketika pelaksanaan qurban di masjid-masjid maupun lembaga-lembaga disekitar
kita. Semua orang berbondong-bondong dan ingin berkontribusi dalam proses
penyembelihan. Semua orang ingin mendapatkan pahala dan manfaat daripada
pelaksanaan ibadah qurban tersebut.
Lantas apakah qurban hanya sebatas ritual keagamaan? Oh tentu
tidak! Didalam Qurban juga terdapat aspek pendidikan sosial yang menjunjung
tinggi ukhuwah basyariyyah. Aspek sosial itu terlihat manakala hewan
qurban yang telah disembelih tersebut dibagikan kepada kerabat, teman, dan
tetangga sekitar dengan tujuan meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama,
menjaga konektivitas dan solidaritas, serta menjadi salah satu bentuk sarana
untuk mensejahterakan umat islam tanpa memandang status sosial ekonomi. Dimensi
ini akan menyadarkan individu bahwa simpati dan empati terhadap sesama manusia
mempunyai peran penting untuk menumbuhkan kesalehan sosial pada diri pribadi
maupun orang lain. Di titik inilah Ibadah qurban mampu menjadi energi dalam
kehidupan sosial untuk mendorong pribadi seseorang ber-amar ma’ruf sesuai
dengan ajaran Rasulullah SAW.
Dari berbagai penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwasannya
esensi dari Ibadah qurban sangatlah mendalam, baik dari dimensi spiritual
maupun sosial. Seorang muslim yang melaksanakan qurban (karena Allah SWT
semata) memiliki output kepribadian yang saleh. Kesalehan tersebut
diaktualisasikan kedalam bentuk penghambaan vertikal kepada Allah SWT maupun
amaliyyah-amaliyyah horizontal kepada sesama makhluq.

0 komentar:
Posting Komentar